Konsep Regulasi Artificial Intellegence dan Isu-Isu Aktual Cyber Law
Berbeda dengan jenis teknologi lain, AI memiliki dampak sangat signifikan. Selain bisa menggantikan berbagai peran yang biasa dilakukan manusia, AI juga dikhawatirkan akan menggantikan kedudukan manusia. Keberadaan AI nyaris semakin sempurna karena dukungan teknologi dan transformasi digital. Hal terakhir ini dengan dukungan platform digital, telah membuat AI tidak saja bersifat cross border, melintasi teritorial negara tanpa bisa dicegah tetapi juga bisa terkoneksi kepada individu di berbagai belahan dunia dan memasuki ranah-ranah pribadi dan paling privat, tanpa mengenal ruang dan waktu.
AI dalam praktiknya jika digunakan dengan motif kejahatan, maka akan menyempurnakan bentuk cybercrime yang selama ini sudah ada seperti penipuan online, fitnah, pencemaran nama baik, hoax dan ujaran kebencian. Mengingat deepfake merupakan teknik manipulasi menggunakan kecerdasan buatan di mana bisa membuat konten seolah-olah seseorang mengatakan atau melakukan sesuatu, padahal sebenarnya tidak mereka lakukan. Keberadaan deepfake juga dinilai membuka peluang timbulnya disinformasi di tengah masyarakat.
Buku Konsep Regulasi Artificial Intteligene karya Prof.Dr.Ahmad M Ramli, S.H, M.H,FCBArb ini Relatif Baru tahun Terbit 2 April 2024
Selamat Membaca
Ayo Segera Miliki Bukunya, Klik Disini, Atau Beli Bukunya Secara Online, Klik Disini…
Artikel Terkait
ARTIFICIAL INTELLIGENCE IN PRACTICE Bagaimana 50 Perusahaan Sukses Menggunakan Artificial Intelligence untuk Memecahkan Masalah
HAK CIPTA DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE
Job?Akulah Ahlinya AI - Artificial Intelligence
ARTIFICIAL INTELLIGENCE for MARKETING Kecerdasan Buatan untuk Marketing
No comments:
Post a Comment